Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM)
Dalam rangka Realisasi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 Tentang SDM di Bidang Transportasi, serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Dengan itu Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD melaksanakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Perhubungan Kota Tangerang turut berpartisipasi mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) yang diselenggarakan selama 3 hari, mulai dari tanggal 28, 29, 30 Maret 2022 di Kantor Dinas Perhubungan Kota tangerang.