\

Koordinasi Masa Inaktif Arsip

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang melalui Bidang Kearsipan dan Arsiparis melakukan koordinasi terkait dengan penetapan masa inaktif arsip perhubungan dalam JRA Substantif Dinas Perhubungan.

Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah lanjutan hasil penilaian deputi ANRI.

BERITA LAINNYA

15 Mar 2022 10:00

Diklat Orientasi Bidang

15 Mar 2022 10:00

Penertiban Parkir