Koordinasi Masa Inaktif Arsip
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang melalui Bidang Kearsipan dan Arsiparis melakukan koordinasi terkait dengan penetapan masa inaktif arsip perhubungan dalam JRA Substantif Dinas Perhubungan.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah lanjutan hasil penilaian deputi ANRI.